Senin, 25 Mei 2026

PRESS RELEASE

Pendidikan Anggota Persistri Bahas Manajemen Keuangan Rumah Tangga dan Bahaya Riba

  • 25 May 2026, 09:16 WIB
  • Evi Nursanti Rukmana
  • 3 menit baca
  • 5 kali dibaca
Pendidikan Anggota Persistri Bahas Manajemen Keuangan Rumah Tangga dan Bahaya Riba
25
May
26
Komunitas
Bagikan:

Sumedang — Pendidikan Anggota Persistri dari PC Tanjungsari, Sukasari, Pamulihan, dan Jatinangor menggelar kegiatan pembinaan yang membahas manajemen keuangan rumah tangga dalam Islam serta bahaya riba dengan menghadirkan Ustadz Handi Handryan sebagai pemateri. Kegiatan Pendidikan Anggota tersebut berlangsung pada Ahad (24/5/2026) mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB di SDIT Kayyatal Jihad dan diikuti anggota Persistri dari berbagai wilayah.


Kegiatan pembinaan berlangsung dengan suasana khidmat dan penuh antusiasme. Sejak awal acara, para peserta tampak serius mengikuti setiap materi yang disampaikan. Selain menjadi sarana menambah wawasan keislaman, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antaranggota Persistri dalam memperkuat ukhuwah serta saling berbagi pengalaman mengenai pengelolaan ekonomi keluarga.


Dalam pemaparannya, Ustadz Handi Handryan menjelaskan bahwa manajemen keuangan rumah tangga bukan sekadar mengatur pemasukan dan pengeluaran, melainkan bagian dari amanah yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT. Menurutnya, setiap keluarga muslim perlu memiliki perencanaan keuangan yang baik agar kebutuhan hidup dapat terpenuhi secara seimbang tanpa menimbulkan kesulitan di kemudian hari.


Ia menegaskan bahwa Islam mengajarkan umatnya untuk hidup sederhana, tidak berlebih-lebihan, serta mampu menempatkan kebutuhan sesuai prioritas. Pengelolaan keuangan keluarga, lanjutnya, harus dilakukan dengan penuh kebijaksanaan agar tercipta ketenangan dan keharmonisan dalam rumah tangga.


“Pengelolaan harta harus dilakukan secara proporsional. Islam melarang sikap berlebih-lebihan maupun kikir dalam membelanjakan harta,” ujarnya saat menyampaikan materi di hadapan peserta pembinaan.


Selain itu, Ustadz Handi Handryan juga menyampaikan pentingnya membangun kebiasaan menabung, menyusun skala prioritas kebutuhan, serta mempersiapkan masa depan keluarga melalui pengelolaan keuangan yang sehat. Ia menilai bahwa banyak persoalan rumah tangga berawal dari ketidaksiapan dalam mengatur ekonomi keluarga sehingga diperlukan pemahaman yang baik mengenai konsep keuangan dalam Islam.


Dalam kajiannya, ia juga mengajak peserta untuk membiasakan sedekah dan berbagi kepada sesama sebagai salah satu jalan memperoleh keberkahan rezeki. Menurutnya, harta yang digunakan di jalan kebaikan tidak akan berkurang, melainkan menjadi sebab datangnya keberkahan dan ketenangan hidup dalam keluarga.


Selain membahas pengelolaan keuangan keluarga, materi pembinaan turut mengulas tentang bahaya riba yang diharamkan dalam Islam. Dijelaskan bahwa riba merupakan tambahan dalam transaksi utang piutang maupun jual beli yang bertentangan dengan syariat dan memiliki dampak buruk bagi kehidupan individu maupun masyarakat.


Menurut Ustadz Handi Handryan, praktik riba tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga dapat menghilangkan keberkahan hidup. Ia mengingatkan bahwa Al-Qur’an dan hadits telah memberikan peringatan keras terhadap praktik riba sehingga umat Islam harus lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi keuangan, baik dalam pinjaman, jual beli, maupun penggunaan layanan keuangan lainnya.


“Islam menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Karena itu umat Islam harus berhati-hati dalam melakukan transaksi keuangan,” tambahnya.


Di akhir kegiatan, para peserta mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab mengenai berbagai persoalan pengelolaan keuangan keluarga dalam kehidupan sehari-hari. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang disampaikan terkait cara mengatur pengeluaran rumah tangga, menghindari utang berbunga, hingga membangun kebiasaan hidup hemat dan produktif.


Melalui kegiatan pembinaan tersebut, diharapkan anggota Persistri dapat memahami pentingnya manajemen keuangan rumah tangga yang sehat, terencana, dan sesuai dengan ajaran Islam. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menjauhi praktik riba serta membangun kehidupan keluarga yang lebih berkah, harmonis, dan sejahtera.


Penulis: Mahdi

Editor: Fachri



Terakhir diperbarui: 25 May 2026 09:16 WIB